KENDARI, TELISIK.ID - Seorang Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), berinisial M (55) dilaporkan ke Polresta Kendari usai dugaan pencabulan empat siswinya.

Korban terdiri dari empat siswi SMPN 19 Kendari yang masih di bawah umur yakni, 2 orang berusia 15 tahun dan 2 orang berusia 14 tahun.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian dari pelapor berinisial HE, aksi oknum guru tersebut diduga dilakukan di lingkungan sekolah.

Pelaku kini ditahan Polresta Kendari, penangkapan dilakukan Sabtu (27/12/2025) sekira pukul 13.30 Wita, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas keterlibatan tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, serangkaian dugaan aksi pencabulan itu dilaporkan terjadi berulang kali, dengan kejadian terakhir pada Oktober 2025 di lingkungan sekolah.