MEDAN, TELISIK.ID - Nurlaila Boru Tarigan meminta kepada pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang untuk menangkap pelaku yang menganiaya anaknya Riski Aldi Sigalingging.
Anaknya yang masih berusia 20 tahun itu dianiaya oleh 4 orang, di lapangan Perumahan Asabri, di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Adapun keempat yang melakukan penganiayaan yaitu Brekele, CT, AL dan AC.
"Brekele dan temannya (CS) menganiaya anak saya di lapangan, anak saya dijemput dari rumah kami di Perumahan Asabri Desa Selamat Kecamatan Biru biru, Blok K nomor 156. Disaat itu saya sedang kerja dan anak saya di rumah dijemput oleh diantara dari pelaku," kata Nurlaila ketika ditemui awak media di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Jalan Sudirman, Selasa (14/6/2022).
Diakuinya, kejadian itu sudah berjalan lima bulan. Akan tetapi, keempat pelaku itu belum juga ditangkap. Insiden penganiayaan itu disaksikan oleh banyak orang.
"Anak saya dijemput dari rumah, dianiaya, dipukul, dijambak dan ditusuk pakai kunci mobil oleh pelaku. Tapi sudah berjalan lima bulan, pelaku belum ditangkap," ungkapnya.
