"Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Bolou dr Yuniruftari Lobo Huki menjelaskan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga mengalami hipertensi dan jatuh ke dalam air laut dan tenggelam," terang Kapolres.

Sementara itu suami korban, Rahabeam Djami menjelaskan, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan pada tahun 2022 lalu sempat dirujuk ke RSU Prof WZ Johannes Kupang.

"Dia sakit jantung. Kami menerima kejadian sebagai musibah dan tidak melakukan upaya hukum dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi jenazah," katanya. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin