"Melihat kejadian tersebut, masyarakat berdatangan dan membawa pelaku ke rumah pamannya yang berada di depan tempat kejadian perkara," bebernya.
Atas kejadian tersebut, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu bilah parang, satu buah sarung parang, satu lembar baju korban, satu lembar celana korban dan satu buah topi korban.
"Setelah dilakukan visum Et Revertum terhadap korban dengan luka-luka yang dialami yaitu luka lecet pada lutut, luka robek pada jari kelingking tangan kiri, luka robek pada telinga kiri dan luka robek pada kepala sisi kiri," pungkasnya. (C)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Fitrah Nugraha
