Baca Juga: Sekelompok Pemotor Keroyok 1 Keluarga, 4 Pelaku Ditangkap dan 1 Buron

Sementara itu Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu menambahkan, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 3 atau 4 hari yang lalu, karena pada wajah dan sebagian tubuh korban sudah dikerumuni ulat dan belatung.

Pihak keluarga korban menerima kematian korban dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

"Karena kondisi tubuh korban sudah membusuk dan dipenuhi dengan ulat belatung sehingga tidak dilakukan visum luar dan hanya dilakukan identifikasi dari tim Inafis Polres Kupang," ujar Kapolsek.

Jasad korban langsung dibawa ke rumah milik Yesaya Kuli untuk dilakukan pemakaman. (B)