Baca Juga: Bocah 5 Tahun di NTT Tenggelam di Pantai

“Dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi, petugas menarik kesimpulan sementara bahwa diduga pengendara sepeda motor tidak memperhatikan pergerakan pejalan kaki yang melintas didepannya sehingga mengakibatkan kecelakaan,” katanya.

Kasus ini juga sudah ditangani pihak unit Laka Sat Lantas Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/A/56/III /2022/SPKT SATLANTAS/POLRES KUPANG/POLDA NTT.

"Polisi sudah mengamankan barang bukti sepeda motor dan pelaku yang menabrak korban di kantor Sat Lantas Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut" ujar Kasat Lantas. (B)

Reporter: Berto Davids