KENDARI, TELISIK.ID - Seorang mahasiswa berinisial HDF (22) di Kota Kendari, diringkus polisi akibat kedapatan miliki narkotika jenis sabu di Jalan Kakatua, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kamis (17/3/2022).

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjutak mengatakan, dari tangan pelaku, pihaknya menyita sabu seberat pengedaran 3,36 gram.

"Dari keterangan tersangka, selain mengonsumsi, pelaku juga diduga mengedarkan barang haram tersebut," ujar Jupen, Kamis (24/3/2022).

Barang bukti sabu tersebut, lanjut Jupen, didapat saat penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah tersangka.

"Tiga paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan diletakkan di dalam lemari pakaian tersangka," ucapnya.