"Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allah tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allah menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak. Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allah menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allah menuliskannya sebagai satu kesalahan," (HR Bukhari dan Muslim).
Jika seseorang membuat keputusan untuk melakukan perbuatan baik, seperti bersedekah, dan akhirnya tidak melakukannya, ia tetap akan menerima pahala karena niatnya baik.
Sebaiknya berhati-hatilah dengan menyatakan resolusi. Dalam hukum Islam, ada perbedaan derajat dalam membuat niat untuk melakukan sesuatu.
Sumpah, misalnya, melibatkan seseorang yang mengucapkan dengan lantang bahwa mereka bersumpah demi Allah untuk melakukan atau tidak melakukan suatu hal.
Berjanji melibatkan seseorang yang mengatakan dengan lantang bahwa mereka bersumpah jika peristiwa yang diinginkan terjadi, dan mereka akan melakukan tindakan penyembahan.
