KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Seorang pelajar berinisial PA (18) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri, AN (32).

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Polara, Kecamatan Wawonii Tenggara, pada Jumat (27/3/2026) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita.

Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban pergi ke kebun untuk membantu membelah kelapa menggunakan sepeda motor. Namun, niat baik korban justru dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Bripka Cristian Rianto Tabang dari Reskrim Polsek Waworete mengungkapkan, aksi tersebut terjadi saat keduanya berjalan kaki dari jalan tani menuju kebun milik Pelaku.

"Modusnya, setelah berjalan kaki sekitar 20 menit, posisi korban berada di depan pelaku. Secara tiba-tiba di pertengahan jalan, pelaku memeluk kemudian langsung membanting korban ke semak-semak. Setelah korban jatuh, pelaku memaksa membuka celana korban," ujar Bripka Cristian, Kamis (2/4/2026).