Setelah melakukan perbuatannya, pelaku AN sempat berusaha melarikan diri. Keesokan harinya, pelaku terpantau menuju Desa Marobea. Namun, pelariannya terhenti berkat kesigapan warga Desa Waturai yang terus membuntuti pelaku hingga ke Desa Marobea.

Kapolsek Waworete, Ipda Ld. Sadi, S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Warga yang mengikuti pelaku meminta bantuan masyarakat Desa Marobea untuk mengamankan pelaku.

"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sudah diamankan di Desa Marobea, Kecamatan Wawonii Tengah pada (28/3/2026). Anggota segera menjemput pelaku. Informasi dari warga, pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan," ungkap Ipda Ld. Sadi.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Distribusi Lima Ton BBM Oplosan di Buton dan Ringkus Tiga Orang

Pihak kepolisian telah melakukan tindakan medis berupa visum terhadap korban di Rumah Sakit Konawe Kepulauan.