KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pemuda AR (26) harus berurusan dengan Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra.

Pasalnya, AR ketahuan menguasai sabu di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan Sabtu (24/4/2021), sekira pukul 13.00 Wita. AR diketahui merupakan warga Lalunggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, dari hasil penangkapan terhadap tersangka pengedar barang haram tersebut, tim mengamankan  27 sachet sabu, dengan  berat 13,55 gram.

Baca juga: Warga Tahan Dua Perahu Pengangkut BBM di Bantaran Sungai Waepesi, Ada Apa?