Keduanya diduga sedang melakukan peredaran narkotika jenis shabu, sehingga pada Minggu (26/5/2024) sekira pukul 21.30 Wita tim lidik Sat Resnarkoba Polres Muna tiba di Desa Nihi dan melakukan pemantauan di salah satu rumah warga, tepatnya di jalan poros Desa Nihi Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat.

Rumah tersebut dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba jenis Shabu, sehingga sekitar pukul 22.00 Wita Tim lidik Sat Resnarkoba Polres Muna langsung melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.

"Penangkapan ketiga tersangka ini tepatnya di dalam kamar Jamil, penggeledahan disaksikan langsung oleh saksi RK 1 Desa Nihi yaitu La Refu," ungkapnya via WhatsApp, Selasa (28/5/2024).

Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) sachet plastik ukuran kecil berisi kristal bening diduga shabu dan berada didalam bungkusan rokok Djisamsoe 234 warna hitam tergeletak di atas Karpet dalam kamar.

Setelah itu, Tim lidik melakukan penggeledahan badan terhadap La Ode Sahara alias Ayala ditemukan 1 (Satu) Sachet plastik bening ukuran kecil diduga Shabu.