MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar, Polda Sumatera Utara mengamankan pelaku pembunuhan bernama Liharmansyah Saragih.

Pemuda berusia 27 tahun ini diamankan dan ditahan karena membunuh pacarnya bernama Rosida Damanik (28) warga Jalan Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi membenarkan bahwa tim Satreskrim telah menahan pelaku yang diketahui warga Jalan Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

"Jadi, pelaku menghabisi nyawa korban karena cemburu. Pelaku dan korban memiliki hubungan khusus (pacaran)," kata Rusdi kepada awak media, Selasa (12/7/2022).

Diceritakan AKP Rusdi, pelaku curiga melihat korban yang berduaan dengan pria lain di dalam kamar kosnya di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, Minggu (10/7/2022) kemarin, sekira pukul 03:30 WIB.