Berdasarkan keterangan warga setempat, mereka menginformasikan ke Babinsa Desa Sawapudo, bahwa kotak amal masjid telah dicuri dan pelaku kabur dengan sepeda motor metik Scoopy.

Warga segera melakukan pengejaran bersama-sama dan berhasil menangkap pelaku. Setelah tertangkap, diketahui pelaku SP, lahir di Cilacap pada 7 Desember 1988. Ia berdomisili di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, karyawan swasta.

Pada pukul 16:00 Wita, pelaku sudah diserahkan kepada pihak Polsek Soropia. Hingga saat ini, Telisik.id masih menunggu keterangan resmi dari Polsek Soropia untuk memastikan kronologi kejadian tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha