Korban menambahkan, pada saat kejadian itu warga sekitar hanya menyenter dari arah kejauhan. Menurutnya warga tidak berani mendekat di lokasi penganiayaan pelaku terhadap korban.
"Mungkin mereka (warga) takut mau jadi saksi atau bagaimana, jadi mereka lihat saja," tambah Samsuri.
Usai kejadian, korban melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan itu kepada pihak kepolisian sektor (Polsek) Wakorumba pada Saptu, pukul 7.00 Wita. Laporan korban tertuang dalam surat tanda terima laporan pengaduan, nomor STTLP/08/VII/2022/SPKT Sek.
Diketahui, pelaku dugaan penganiayaan itu sudah ditahan di Polsek Wakorumba.
Baca Juga: Pengakuan Wanita Cantik Indonesia Jadi Pemuas Nafsu Majikan di Arab Saudi: Saya Capek
