"Namun, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Sebagai barang bukti, tim mengamankan tali dan pakaian yang digunakan oleh korban," lanjut Aipda Marwan

Dalam penanganan kasus itu, keluarga korban telah menyatakan penolakan terhadap Visum et Repertum ataupun autopsi terhadap jenazah Nasir.

Jenazah almarhum Nasir akan disemayamkan di rumah korban sebelum rencananya dimakamkan di pemakaman keluarga.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya unsur-unsur tindak pidana dalam peristiwa ini. (B)

Penulis: Sigit Purnomo