Korban pun menjalani visum di rumah sakit dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Rote Barat.
“Pelaku percabulan terhadap anak sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, S.Sos saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu untuk sementara ditahan di Polsek Rote Barat hingga beberapa hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (A)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali
