Usai insiden tersebut, korban mengalami memar dan bengkak di leher bagian kanan  kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum dan langsung melapor ke pihak Kepolisian terdekat dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: 13/X/2020/SULTRA/SEK KALSEL.

"Saya meminta kepada pihak Kepolisian sebagai pengayomi melindungi dan melayani, khususnya melalui anggotanya Polsek Kaledupa Selatan supaya mengusut tuntas kasus ini," paparnya. (B)

Reporter: Mohamad Lukman Saputra

Editor: Kardin