BOMBANA, TELISIK.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Lantari Jaya, Res Bombana, berhasil mengejar dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melarikan diri hingga di Kolaka Timur.
Pelaku curanmor dibekuk di Pasar Mowewe Koltim pada Sabtu (17/7/2021) kemarin, setelah dalam pengejaran sejak Mei 2021 lalu.
Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Setya Budi Satrianto melalui humas polres Bombana, Ipda Abdul Hakim mengungkapkan, penangkapan diawali adanya informasi tersangka yang sedang berada di lokasi tersebut.
Pelaku curanmor diketahui berinisial IL (27), merupakan warga Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur dan MR (18) adalah warga Larete, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana.
Dia menerangkan, pada 15 Mei 2021 lalu, terjadi tindak pidana curanmor milik seorang petani bertempat di Desa Lombakasi, Kecamatan Lantari Jaya, Bombana.
