"Setelah dilakukan interogasi, pelaku dan rekan-rekannya merupakan remaja yang sering menghirup lem fox dan mengamen di sekitaran lampu merah Hotel Athaya," ungkap Eka Fathurrahman.
Adapun barang yang diduga diambil oleh pelaku, 3 batang coklat silverqueen dan 1 sabun pepaya. Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian sebesar Rp 50 ribu.
Pelaku kini telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan serta mengumpulkan bahan keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. (B)
Penulis: La Ode Andi Rahmat
Editor: Haerani Hambali
