BOMBANA, TELISIK.ID - Seorang remaja asal Bombana diamankan Polisi akibat tindak penganiayaan terhadap rekannya menggunakan senjata tajam jenis badik hingga ususnya keluar.
Kapolsek Rumbia, Iptu Muh Nursultan, benarkan insiden tersebut. Tindak penganiayaan itu dilakukan oleh remaja RS (16), kepada rekannya bernama Arman (19). Akibatnya korban alami luka bagian Kepala, lengan bahu dan bagian perut hingga ususnya keluar.
Berdasarkan LP/04/VII/2020/SULTRA/RES BOMBANA/SEK Rumbia, tertanggal 24 Juli 2020, tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2020) lalu, sekira pukul 22.30 Wita yang diduga disebabkan karena teriakan dengan bahasa kasar serta dalam pengaruh Minuman keras (Miras).
"Awalnya, pelaku ini konsumsi Miras. Karena mulai terbuai dia keluar dengan mengendarai motor miliknya, namun saat melintasi salah satu warung, pelaku menerima teriakan dengan bahasa kasar," tutur Nursultan kepada Telisik.id, pada Senin (27/7/2020).
Baca juga: Seorang Wanita dan Lelaki Ditemukan Tewas Tanpa Busana dalam Mobil
