Sementara itu Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat mengatakan bahwa korban mengaku tidak mengetahui alasan pelaku menganiayanya.
Sehingga korban pun datang melapor ke Polsek Fatuleu guna dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kasusnya sudah diproses. Kita periksa korban dan saksi-saksi serta pelaku,” tandasnya. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali
