Saat ini rumpun keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut dan telah membuat pernyataan untuk tidak lagi dilakukan VER (Visum Et Repertum) oleh dokter, pernyataan tersebut telah ditandatangani oleh saudara kandung korban.

"Saudara korban atas nama Judding sudah membuat pernyataan untuk tidak lagi dilakukan VER oleh dokter," ujar Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi.

Rencananya korban akan dimakamkan hari ini di tidak jauh dari kediamannya.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Sumarlin