Saleh menjelaskan sejumlah catatan-catatan kritis Fraksi PAN terkait RUU Cipta Kerja.
Pertama, Fraksi PAN menilai pembahasan RUU Cipta Kerja ini terlalu tergesa-gesa dan minim partisipasi publik. Karena itu, tidak berlebihan jika kemudian dikatakan bahwa hasil dari RUU ini kurang optimal. Oleh karena itu, penyusunan aturan turunannya perlu menyerap aspirasi publik secara luas.
Kedua, dari sektor kehutanan, Fraksi PAN menilai aturan yang ada dalam Omnibus Law masih mengesampingkan partisipasi masyarakat, terutama dengan penghapusan izin lingkungan, penyelesaian konflik lahan hutan, masyarakat adat dan perkebunan sawit, serta tumpang tindih antara areal hutan dengan izin konsesi pertambangan.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Kapolri Utamakan Kasus Pembunuhan Wartawan
Ketika, dari sektor pertanian, Fraksi PAN mendorong pemerintah agar keran impor pangan dari luar negeri tidak dibuka terlalu lebar.
