Baca Juga: Eril Dinyatakan Wafat, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jawa Timur Salat Gaib
"Lokasinya sudah kita cek, tinggal menunggu dari Pemkab," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Muna, La Mahi menerangkan, untuk lokasi RTH sudah harus dikosongkan pertengahan bulan Juni ini. Karena Bupati LM Rusman Emba akan segera melakukan ekspose di Kementrian PUPR. Untuk relokasi, tidak ada masalah. Begitu pula dengan kewajiban Pemkab menyiapkan hunian untuk warga terdampak. Kompensasi akan dialokasikan di Perubahan APBD.
"Tetap kita siapkan untuk kompensasi. Hanya, masih akan dihitung oleh tim independen yang direkomendasikan Kemenkeu. Prinsipnya, warga tidak akan dirugikan," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
