KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari merinci telah menangani 1.118 kasus kriminal sepanjang tahun 2025.
Menurut Kapolresta Kendari, Kombespol Edwin L. Sengka, mengatakan dengan adanya angka tersebut menggambarkan bahwa kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Kendari mengalami penurunan 18.15 persen dari tahun 2024 dengan jumlah 1.366 kasus.
“Crime total (total kasus) mengalami penurunan 248 kasus, atau 18,15 persen dari tahun 2024 ke tahun 2025,” kata Kapolresta Kendari saat gelar press realese pada Selasa (30/12/2025).
Edwin mengungkapkan, kasus kriminal atau tindak pidana yang terjadi tersebut didominasi oleh kasus konvensional. Mulai dari penganiayaan, pencurian dan pengeroyokan.
Ia menambahkan pada kasus konvensional tersebut, kasus aniaya biasa mendominasi dengan jumlah 256 kasus. Disusul kasus pencurian biasa dengan jumlah 131 kasus.
