Sepeda Listrik Tidak Dibolehkan di Jalan Raya Kendaraan pribadi berupa sepeda listrik tidak mendapatkan izin melintas di jalan raya H Hir Abrianto ✓ 19 Januari 2023 2 Menit Baca 10 Dilihat Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bombana, AKP Andi Udin Palesuri mangatakan, penggunaan sepeda listrik memiliki lintasan khusus. Foto: Hir/Telisik Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Editor: Haerani Hambali * BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS Halaman 3 dari 3 Sebelumnya 123 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: Polres Bombanamenekan angka kecelakanizin melintasSepeda Listrik