MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang menangkap pelaku jambret yang beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan Lubuk Pakam daerah setempat.
Adapun pelaku yang diamankan adalah Mulyadi (42), warga Kabupaten Deli Serdang. Dia sitangkap petugas kepolisian karena menjambret handphone milik Nisa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (15/1/2022) membenarkan adanya penangkapan itu.
"Pelaku ditangkap karena menjambret. Dia beraksi bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor, namun rekannya berhasil melarikan diri," kata I Kadek.
Pelaku awalnya ditangkap oleh massa, setelah menjambret handphone korban yang diletakkannya di dasbor sepeda motornya.
