KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2018-2023 melaksanakan serah terima jabatan kepada komisioner periode 2023-2028 di Hotel Swissbell, Minggu (4/6/2023) malam.
Sertijab diawali dengan penandatanganan serah terima jabatan, penandatangan berita acara, dan penyerahan buku memori dari pimpinan dan anggota KPU periode 2018-2023.
Kelima anggota KPU periode 2023-2028 menandatangani berita acara, dimulai dari Amirudin, Asril, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin, dan Suprihaty Prawaty Nengtias.
Eks Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan, kegiatan serah terima jabatan ini dijadikan sebagai tolak ukur memulai untuk melanjutkan jabatan periode 2023-2028.
"Momen serah terima jabatan ini bukan hanya seremoni, namun di sanalah kami mengakhiri dan teman-teman akan menjadi titik nol kilometernya," ucapnya.
