Baca juga: Langgar Batasan Dana Kampanye, Paslon Bakal Gugur
"Penanganan pelaporan ini terhitung lima hari untuk kita putuskan dan melahirkan rekomendasi," ungkapnya.
Sementara itu, LM Rusman Emba mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam memproses aduan yang masuk. Hal tersebut adalah bukti, Bawaslu bekerja profesional. Namun, ia tekankan, dalam penyerahan bantuan itu, kapasitasnya masih sebagai bupati.
"Saya sangat apresiasi kinerja Bawaslu. Tapi yang perlu ditahu, saat saya menyerahkan bantuan itu, kapasitas sebagai bupati dan belum ada penetapan calon," ungkapnya.
Bantuan dana sebesar Rp 1,3 miliar pada Yayasan Ibnu Abas bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna. Begitu pula pembagian Kartu Tani yang merupakan program nasional bersinergi dengan Pemkab serta bekerja sama dengan BNI.
