JAKARTA,TELISIK.ID - Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan governance reform di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Hari ini saya ingin menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E,” kata Syaefulloh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Syaefulloh mengatakan, pihaknya melakukan itu karena sejalan dengan implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi antara Pemprov DKI dengan program Koordinasi Supervisi dan Tindak Pencegahan KPK.
"Mudah-mudahan dengan langkah seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," katanya.
