Penyerahan dokumen penyelanggaraan Formula E, juga sebagai upaya untuk memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khusus di Pemprov DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Syaefulloh mengatakan, dengan menyerahkan dokumen itu, Pemprov DKI pun berharap memperoleh feed back dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

“Terakhir, tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta,” ucap Syaefulloh.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Jakpro Widi Amanasto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pembangunan Formula E.

Baca Juga: PDIP Sumut Banyak Temukan Petani Menangis, Ini Sebabnya