KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) atas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023.

LKPJ tersebut diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara yang dihadiri Forkopimda, Setda Kolaka Utara, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkup Pemkab Kolaka Utara, Jumat (5/4/2023).

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Kolaka Utara memaparkan arah kebijakan umum, khususnya tema pembangunan daerah tahun 2023 dan strategi pemerintah daerah melalui empat prioritas pembangunan daerah sebagai unsur dari LKPJ.

Kata Pj Bupati, LKPJ yang disampaikan secara makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan, menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.