"Dan yang ketiga, aspek daya saing daerah, yakni kondisi untuk mengukur kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan," jelasnya.
Lebih lanjut, alumni studi Urban Management di University of Technology Sydney, Australia tahun 2006 ini menuturkan, untuk mendukung pencapaian tema pembangunan daerah ini, maka terdapat empat prioritas daerah dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan tahun anggaran 2023.
Pertama, peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kedua, pemulihan ekonomi melalui peningkatan hasil produksi pertanian dan pemberdayaan UKM. Ketiga, peningkatan kualitas hidup masyarakat terhadap pelayanan dasar.
"Keempat, pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui peningkatan infrastruktur dasar dan wilayah untuk mendukung konektivitas," urainya.
Pada aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, lanjut Asisten III Provinsi Sulawesi Tenggara ini, APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023, telah ditetapkan tepat waktu, dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2023.
