Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Klaim Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Angka Kemiskinan Menurun

"Kami sampaikan pula terkait pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini, telah dilakukan audit pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan saat ini setelah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023 pada hari Kamis, 28 Maret 2024, menunggu proses audit lanjutan," pungkasnya.

Diketahui, enam fraksi di DPRD Kolaka Utara menerima LKPJ Bupati Kolaka Utara untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Keputusan fraksi tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat, Surahman, yang didaulat membacakan pandangan fraksi-fraksi.

"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim kami dari fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kolaka Utara tahun anggaran 2023 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya," ujar Surahman. (B-info)

Penulis: Muh. Risal H