BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) secara resmi menyerahkan dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 ke DPRD Butur, Selasa (18/5/2021).

Wakil Bupati Butur, Ahali, S.H, M.H mengatakan, rancangan awal RPJMD ini merupakan salah satu bagian dari tahapan penyusunan RPJMD sebagaimana amanat peraturan menteri dalam negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 49 ayat 2, bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.

"Sesuai dengan ketentuan tersebut, maka melalui forum ini kami secara resmi menyampaikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Buton Utara 2021-2026 kepada pimpinan DPRD meskipun sebelumnya kami telah menyampaikan dokumen rancangan awal RPJMD melalui Sekretariat DPRD pada tanggal 5 Mei 2021," kata Ahali.

Dokumen rancangan awal ini setelah diterima Pimpinan DPRD, akan dilakukan pembahasan untuk memperoleh nota kesepakatan sebagaimana disebutkan pada ayat 4, bahwa pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD paling lambat 10 hari sejak diterima oleh Ketua DPRD.

Hasil pembahasan dan kesepakatan tersebut, dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani oleh kepala daerah dan Ketua DPRD.