Baca Juga: Danrem 143/HO: Jangan Coba-coba Jadi Calo Perekrutan Prajurit TNI

Selanjutnya, nota kesepakatan tersebut menjadi bahan untuk penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJMD kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026.

Dokumen rancangan awal RPJMD tersebut akan dikonsultasikan kepada Gubernur melalui Bappeda Provinsi untuk memperoleh masukan dan saran.

Setelah itu, akan dilakukan Musrenbang RPJMD dalam rangka penajaman dan penyelarasan serta penyempurnaan rancangan yang pada akhirnya akan dibahas kembali dengan DPRD setelah menjadi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Buton Utara 2021-2026.

Lebih lanjut, Ahali juga menyampaikan, RPJMD Kabupaten Buton Utara yang akan disusun ini, merupakan RPJMD periode terakhir dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Utara 2010-2025.