“Serapannya masih sangat rendah, kami belum tahu penyebabnya apa,” ujar Malihu saat dihubungi, Jumat (22/8/2025).

Menurut Malihu, DPRD tidak ingin anggaran yang sudah tersedia di kas daerah justru mengendap tanpa memberi manfaat bagi masyarakat. Apalagi dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai ratusan miliar rupiah telah dikirim ke daerah sejak awal tahun.

“Kami melihat ini mengancam perputaran ekonomi masyarakat jika dana tidak segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Untuk memastikan permasalahan ini segera diselesaikan, DPRD Buton berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD yang memiliki serapan anggaran paling rendah.

Fokus pembahasan akan diarahkan kepada dua dinas utama yang menjadi sorotan, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan.