MUNA BARAT, TELISIK.ID - Realisasi APBD Kabupaten Muna Barat per September 2024 baru mencapai 54 persen dan DPRD menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap penyerapan anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat, LM. Taslim, mengatakan bahwa rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh belanja modal yang juga masih sangat rendah serta keterlambatan dalam pelaksanaan proyek-proyek daerah.
Untuk itu, terkait serapan belanja modal yang masih sangat rendah, Taslim mengarahkan untuk koordinasi ke Unit Layanan dan Pengadaan (ULP).
Baca Juga: KPU Muna Barat Target Partisipasi Pemilih 90 Persen di Pilkada 2024
Menurut Taslim, BPKAD telah menyarankan beberapa langkah percepatan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera melakukan proses pengadaan barang dan jasa.
