Aksi serupa juga akan dilakukan pada 9 November di DPR RI untuk mendesak dilakukan legislative Review terhadap UU Cipta Kerja.
Selanjutnya, pada 10 November 2020 aksi akan dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, meminta Menaker mencabut surat edaran yang sudah dibuat.
“Di titik akhir, kami sedang mempertimbangkan untuk melakukan mogok kerja nasional,” tutup Said Iqbal. (C)
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Kardin
