Alasan KSPSI belum memadukan gugatan karena UU Omnibus Law Cipta Kerja belum mendapat nomor. Artinya, Presiden Jokowi belum menandatangani UU tersebut.
“Jika kita masukin gugatan akan ditolak oleh MK, karena tidak memiliki nomor. Kita semaksimal mungkin untuk menjadi pendaftar pertama judicial review ini,” jelasnya. (B)
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Fitrah Nugraha
