Baca juga: Pria Ini Tipu Warga Bisa Gandakan Uang Secara Gaib, Begini Aksinya

Baca juga: Istri Tahanan Polsek Medan Kota Tewas Ngadu ke Polda Sumut, Pengacara Beberkan Bukti Kuat

Informasinya, narkoba itu didapat pelaku dari Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang.

"Pelaku kami amankan. Di kediamannya, kami temukan sabu sabu sebanyak 27 bungkus didalam saku celananya. Namun yang berisi hanya 3 bungkus, setelah kami lakukan gelar perkara, akhirnya pelaku kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang," ujarnya.

"Sedangkan kasus pencurian buah sawit, akan kami proses setelah kasus narkotikanya tuntas. Pelaku mendapatkan narkoba itu dari Talun Kenas," sambungnya.