Di hadapan polisi, korban RK mengaku, sejak menikah hingga punya dua anak, dirinya sering dipukuli oleh suaminya.

"Saya sering dipukul hingga babak belur dan mandi darah, bahkan paha saya pernah ditikam pakai pisau. Dan kalau saya sudah berdarah, suami saya memaksa saya untuk berhubungan badan. Selain itu dia juga sering membawa perempuan lain di kamar tidur kami, tapi saya tidak bisa berbuat apa-apa. Kedua orangtuanya juga membiarkan saja perilaku anaknya," ungkap RK.

Dia menambahkan, saat dia berhasil melarikan diri bersama anaknya, dia baru saja dianiaya oleh suaminya, dan disekap di dalam kamar bersama anaknya. Untung saja ia berhasil diselamatkan oleh aparat Polda yang kebetulan melintas tak jauh dari rumah tersangka.

RK memutuskan mempolisikan suaminya setelah semua penganiayaan yang diterimanya selama ini. Korban kemudian diantar ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan visum. Dan saat ini pihak Polsek Poasia masih melakukan pengejaran tersangka JML, yang melarikan diri saat petugas tiba di rumahnya.

Reporter: Thamrin Dalby