Meski begitu, dia sepakat dengan kakaknya bahwa kekesalan pelaku memuncak karena ayah mereka sering menagih uang kost.

"Dari hasil rekonstruksi tadi, si FNZ inilah pertama yang memukul kepala papa saya pakai batu. Setelah berdarah, si FNZ memanggil temannya yang dua untuk memukuli ayah saya pakai batu hingga meninggal," ujarnya.

Atas pembunuhan itu, pihak keluarga berharap polisi dan pengadilan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana.

“Kami minta ketiga pelaku dihukum berat dengan pembunuhan berencana sesuai pasal 338 sub 480," harapnya.

Namun begitu pihak Polrestabes Medan menegaskan bahwa ketiga pelaku hanya terancam pasal penganiayaan berat berujung kematian.