Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengharapkan, Dishub Kendari dapat menyelesaikan permasalahan ini selambat-lambatnya dua bulan.
"Kami minta dua bulan selesai. Kami harap, selama durasi waktu tersebut Dishub bisa melakukan kajian-kajian. Jika ada celah yang didapatkan, DPRD siap memfasilitasi," pungkasnya. (A)
Reporter: Apriliana Suriyanti
Editor: Kardin
