Baca Juga: Haru, Ridwansyah Taridala Bersimpuh di Hadapan sang Ibu Usai Dilantik Jadi Sekda Kota Kendari

Menanggapi hal tersebut, bendahara Dikbud Sulawesi Tenggara, Netiawan mengatakan adanya penunggakan pembayaran satu bulan sertifikat, itu disebabkan karena beberapa faktor.

"Sala satunya adalah, karena pimpinan yang masih menjadi Pj Sekda Provinsi, yang membuat segala kepengurusan itu menjadi agak rumit. Akan tetapi, kita sudah bayarkan untuk penunggakan satu bulan pada triwulan di akhir tahun 2021 pada bulan Mei 2022," jelasnya.

Baca Juga: Kelompok Pemuda Ini Hasilkan Uang Jutaan Rupiah Berbekal Ilmu Sewaktu Kuliah

Selanjutnya, kata dia, karena disebabkan adanya penggunaan aplikasi baru yang digunakan, untuk membayar sertifikasi guru, sehingga masih butuh penyesuaian.