BUTON SELATAN, TELISIK.ID — Proses pengukuran lahan untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tiga wilayah kepulauan Kabupaten Buton Selatan, yakni Pulau Siompu, Pulau Kadatua, dan Batu Atas, terus digenjot penyelesaiannya secara bertahap.
Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di tahun 2027 sehingga masyarakat bisa menikmati layanan listrik secara merata.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Muhammad Hidayat, menyatakan untuk wilayah Siompu dan Kadatua, proses pengukuran serta status hibah lahan dari masyarakat pada prinsipnya telah rampung sepenuhnya.
Saat ini kedua wilayah tersebut hanya tinggal merampungkan proses kelengkapan administrasi dan penertiban dokumen akta.
Meskipun sempat direncanakan pada Senin (9/11/2026), jadwal pengukuran dan tindak lanjut di lapangan terpaksa ditunda selama beberapa waktu akibat adanya hambatan. Namun, Disperkim memastikan proses ini tetap berjalan sesuai rencana.
