MEDAN, TELISIK.ID - Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, belum menaikkan status laporan dugaan penggelapan sertifikat rumah milik Robby yang berada di Kota Medan. Meski laporan itu sudah hampir satu tahun.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, AKBP Alamsyah Hasibuan ketika dikonfirmasi mengaku, kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Robby masih proses penyelidikan.
"Masih penyelidikan, belum naik penyidikan," kata AKBP Alamsyah Hasibuan kepada media, Jumat (16/6/2023) siang.
Diakui perwira polisi pangkat dua melati di pundak, tim dari Unit Premanisme, Subdit III Jatanras masih akan memfaktakan mengapa sertifikat itu sampai di tangan terlapor.
Baca Juga: Buruh Pelabuhan Raha Ditemukan Mengapung
