"Tidak ada utang saya dengan Dilena. Itu diduga hanya alibi Lena untuk menahan surat sertifikat itu. Jika memang ada surat pernyataan saya berhutang, saya minta diuji surat pernyataan itu dan tanda tangannya. Saya mau penyidik itu bekerja dengan profesional," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Dilena dilaporkan Mapolda Sumatera Utara sesuai dengan nomor laporan polisi LP/B/1433/VIII/2022. Kasus dugaan penggelapan sertifikasi itu terjadi November 2019 di gudang CV Mulia Karya, Dusun I, Jalan Sejarah, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin