KENDARI, TELISIK.ID - Proses serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dilakukan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara yang dilakukan oleh Ali Mazi-Lukman Abunawas pada Pj Andap Budhi Revianto.
Ali Mazi-Lukman Abunawas merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023. Sertijab adalah penyerahan dan penerimaan tentang jabatan, tanggung jawab dan wewenang dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Saat membacakan sambutannya, Ali Mazi berharap Pj Gubernur Sulawesi Tenggara bisa melanjutkan program yang telah dijalankan oleh AMAN (Ali Mazi dan Lukman Abunawas) pada masanya. Ia juga menyinggung salah satu pembangunan tersebut adalah pembangunan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara yang saat ini tengah berlangsung.
Sementara itu Pj Gubernur Sulawesi, Andap Budhi Revianto menyebut ia akan menjalankan tugas-tugas sebagai Pj dengan baik.
Baca Juga: Tiba di Kota Kendari, Ini Lokasi Pertama Dikunjungi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
